
“Kalau misalnya dalam masa kampanye, kita minta izin. Ada undang-undang yang mengatur. Saya sebagai pemerintah Daerah Manggarai ini memberi contoh kepada yang lain juga,” tuturnya.
“Saya berbeda dengan yang di kabupaten lain. Saya dengar, itu sudah satu tahun tidak kerja lagi. Nanti kalau masa jabatan saya selesai pada tanggal 14 September, itu baru ada pelaksana tugas,” pungkas Deno.