Sebelum berangkat, Ia berkenan memperlihatkan beberapa dokumen yang Ia bawa serta ketika berlayar, salah satunya yang paling penting adalah kelayakan dirinya menjadi seorang nahkoda. “Saya sudah punya Surat Keterangan Kecakapan untuk berlayar sejauh 60 Mil” katanya dengan nada bangga sambil memperlihatkan surat yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan.
Ia menjelaskan, sama seperti sopir truk yang butuh SIM (Surat Izin Mengemudi) B2, sopir kendaraan pribadi yang butuh SIM B1 dan pengendara motor butuh SIM C untuk bisa mengemudi dan mengendarai kendaraannya di jalanan, seorang nahkoda juga harus punya “SIM” sesuai kecakapan yang dimiliki. “Dan itu tidak boleh dilanggar karena kita bertanggung jawab pada keselamatan ABK, tidak hanya asal bawa kapal biar dapat banyak ikan” lanjut Hermanto.
Sembari berkisah tentang suka dukanya menjadi seorang nahkoda, Ia juga menjelaskan tentang KM. Berkah Mulia yang dinahkodainya. “Kapal ini juga punya surat lengkap, bukan kapal bodong” katanya sambil tertawa.
Ketika Cendana News menanyakan apa yang melatar belakanginya menjadi seorang nahkoda yang begitu patuh pada semua aturan itu, Hermanto mengungkit nama Presiden RI Ke-2, Soeharto.
“Zaman Pak Harto, nelayan dididik menjadi orang pinter, ngerti surat dan ngerti aturan, bukan hanya asal mencari ikan. Kedisiplinan yang diajarkan oleh orang-orang di zaman Pak Harto itu terus kepakek sampai sekarang”
“Kan kata orang-orang pintar, bumi dan lautan ini milik negara, lautan di Kendari ini kan sebenarnya milik kita sendiri tetapi malu kalau disebut pencuri di negeri sendiri. Kan katanya kalau tidak punya surat-surat itu disebut nelayan ilegal, mencuri kan ilegal” lanjut Hermanto dengan penuh semangat.