![]() |
| MS Ka’ban |
Tren
- Khilafah Tunggal Vs Kolaborasi Realistis
- Serangan AS‑Israel ke Iran Perspektif Hukum Internasional
- Zakat Instrumen Keadilan Sosial
- Kontrak Sosial dalam Islam
- Korporasi Transmigran dan Defisit Kedelai
- Antek Asing vs Resiprositas
- Pola Kritik Era Prabowo
- Ekonomi Ramadhan
- BEM dan Mental Inlander
- LPDP Prioritas Aktivis
JAKARTA – Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Malem Sambat alias MS Ka’ban mengatakan bahwa DPR segera menghentikan pembahasan tentang dana aspirasi itu.
“Dana aspirasi bagi anggota DPR harus dibatalkan karena bisa menyebabkan kekacauan dan ketimpangan pembangunan di daerah,” ujar MS Ka’ban di Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Jika dana aspirasi disetujui DPR, Lanjut Ka’ban, maka akan terjadi Maling teriak maling ‘Perampokan’ besar-besaran uang rakyat, mengingat anggaran itu mencapai Rp 20 miliar per anggota dewan yang bersumber dari APBN.
“Bayangin saja andai setiap anggota DPR mendapat dana aspirasi Rp 20 miliar per tahun, maka dalam satu periode mencapai Rp 100 miliar. Jadi, untuk dana aspirasi harus disiapkan Rp 100 miliar kali 560 anggota DPR,” tegas dia.
Disisi lain dana aspirasi, di mata Mantan Menteri Kehutanan ini yakni bakal terjadi tumpang tindih pembangunan dan ketimpangan. Sebab, dalam satu daerah pemilihan ada banyak anggota DPR yang berlomba-lomba ‘membuat proyek’ seperti sayembara di dapil yang sama. Hal ini akan mengakibatkan terjadinya kesamaan proyek dan salah jalur, saling bertabrakan.
“Bisa kacau proyek-proyeknya kalau overlap atau tabrakan,” ujarnya.
Ka’ban menilai, jika dana aspirasi DPR ini disetujui akan menjadi preseden buruk dalam sejarah peradaban Parlemen di dunia karena baru kali ini ada anggota dewan mengelola dana anggaran untuk pembangunan di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
“Anggota DPR akan kembali seperti Parlemen zaman feodal,” tutupnya.
——————————————————-
JUMAT, 19 Juni 2015
Jurnalis : Adista Pattisahusiwa
Editor : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-
Lihat juga...