Rumah Sandi Bukit Menoreh Cikal Bakal Lembaga Sandi Negara

Rumah Sandi Bukit Menoreh
CENDANANEWS (Kulon Progo) – Matahari cukup terik menyinari bumi Menoreh saat Cendananews sampai sebuah bangunan yang menjadi salah satu saksi bisu dalam perjuangan mempertahankan negara Republik ini. Saat terjadi agresi militer Belanda II, 19 Desember 1948 di ibukota Yogyakarta, bangunan tersebut digunakan untuk menyusun strategi perang gerilia dan melanjutkan eksistensi kegiatan hubungan code (komunikasi sandi).
“Rumah Sandi” disematkan kepada bangunan dengan luas kurang lebih 118 m2 berdiri diatas lahan seluas 1190 m2 yang berada di Dusun Dukuh, Desa Purwoharjo, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo. Dua bangunan yang dijadikan satu tersebut digunakan sebagai rumah sandi saat bangunan utama yang berada di Jalan Batanawarsa 32 (sekarang Jalan I Dewa Nyoman Oka) diserang Belanda.
Nina Fitri
Generasi ke 4 dari pemilik awal, Nina Fitri (25) menyebutkan, kedua bangunan,sekarang telah dipugar namun tetap mempertahankan bentuk,corak dan luasan serta tinggi dari masing masing ruang. Pemugaran ini di tanda tangani oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.
“Rumah ini dulu punya kakek buyut saya dari garis keturunan bapak saya dan sudah di beli oleh Lembaga Sandi Negara” ujar Nina kepada cendananews, Minggu (18/5/2015).
Nina sendiri setiap hari bekerja sebagai tenaga wiyata bhakti pada Museum Sandi Negara di Kotabaru Yogyakarta menyebutkan, pada saat Belanda menyerang kantor sandi negara di Jalan Batanawarsa, beberapa personil berhasil selamat,  diantaranya Letnan II Soemarkidjo dan Letnan Muda Soedijatmo yang ingin menuju Jawa Barat melewati daerah Dekso yang merupakan sebuah desa di tepi barat Kali Progo di kaki pegunungan menoreh yang berdekatan dengan Markas Kepala Staf Angkatan Perang (KSAP TB. Simatupang), yang berkedudukan di Desa Banaran (sekitar 5 km dari Dekso).
Disana mereka bertemu dan melakukan hubungan code dengan dr Roebiono Kertopati yang kemudian menentukan tugas masing-masing. Letnan II Soemarkidjo dan Letnan Muda Soedijatmo ditugaskan untuk tinggal di Dekso dan mendirikan bagian code yang berkedudukan di bawah PHB Angkatan Perang yang kemudian pindah di desa Dukuh.
Pada saat itu Letnan II Soemarkidjo ditunjuk sebagai Kepala Kamar Code dan mendapat tugas tambahan dalam rangka pengamanan terhadap KSAP. Tamu-tamu KSAP harus mendaftar dulu di “check-point I” di Staf PHB Angkatan Perang di Dekso, kemudian di “check-point II” di Dukuh (Letnan Soemarkidjo).
Berdasarkan catatan kisah pengalaman perjuangan Kolonel TB Simatupang selama perang kemerdekaan disebutkan bahwa staf penerangan dari markas MBKD di Boro dan markas sandi negara di Dukuh membuat pemancar-pemancar kecil yang disambungkan dengan pemancar radio PHB PC-2 yang ada di Banaran, Playen, Gunung Kidul dan Balong. Berbagai komunike perjuangan tersebut dapat direlay melalui pemancar radio dan dapat diterima sampai ke Jakarta, Sumatra dan New Delhi.
Hubungan komunikasi code tersebut berjalan sampai kembalinya Yogyakarta ke pangkuan Republik Indonesia, paska persetujuan Konferensi Meja Bundar (KMB). Penanda tanganan hasil Konferensi meja Bundar (KMB) dapat dikatakan merupakan titik pengakuan kedaulatan RI oleh Belanda.

Rumah Sandi saat ini dan sampai kapanpun akan tetap menjadi saksi bisu yang merekam perjuangan bangsa rakyat Indonesia dalam mempertahankan Kemerdekaan. Kemerdekaan yang bukan suatu hadiah, tapi perjuangan yang mempertaruhakan jiwa dan raga.
—————————————————–
Senin, 18 Mei 2015
Jurnalis : Mohammad Natsir
Foto : Mohammad Natsir
Editor : ME. Bijo Dirajo
—————————————————-
Lihat juga...