
CENDANANEWS– Warga di derah Pekon Tanjungjati dan Pekon Waybatang Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung mengeluhkan aktivitas penambangan yang mengambil terumbu karang di laut setempat oleh perusahaan tambak udang yang ada di daerah itu.
Anggota DPRD Pesisir Barat, Imron Sumaryadi menjelaskan pihak perusahaan mengambil terumbu karang menggunakan alat berat sehingga kekhawatiran masayarat setempat ekosistem laut setempat akan rusak.
“Kami harus mengatakan bahwa memang terumbu karang dirusak, dan pernyataan dinas Peternakan Kelautan dan Perikanan Pesisir Barat juga perlu diluruskan bukan masayarakat yang mengambil tetapi pihak perusahaan yang mengambil,” ujar Imron Sumaryadi Jumat (6/3/2015).
Menurut Imron, justru perusahaan yang mengambil material dari terumbu karang menggunakan alat berat. Karenannya ia meminta pemerintah segera bertindak menghentikan aktifitas itu, dan segera memanggil pihak perusahaan itu.
Ia juga menegaskan agar pemerintah jangan diam, karena efeknya warga bisa saja bertindak diluar nalar. Sebab efek penambangan material karang dari terumbu karang itu akan merusak alam.
———————————————————–
Jumat, 6 Maret 2015
Jurnalis : Henk Widi
Editor : ME. Bijo Dirajo
———————————————————-