Komisi X: Pembangunan Kawasan Pariwisata Mandalika Harus Diselesaikan


CENDANANEWS – Meski pembangunan telah dimulai sejak tahun 1990, namun hingga sekarang belum ada kepastian kapan akan siapnya pembangunan Kawasan Pariwisata Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Hal tersebut menjadi pertanyaan dari Komisi X yang sempat menyambangi lokasi wisata tersebut beberapa waktu lalu.

“Kami mendengar proyek pembangunan kawasan pariwisata Mandalika ini sudah dimulai sejak tahun 90-an namun sampai saat ini belum juga selesai,”kata Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya di Jakarta seperti dikutip dari dpr.go.id, Jumat (6/3/2015).
Disebutkannya, Pihaknya Belakangan ini mendengar bahwa DPR bersama pemerintah pusat telah menganggarkan dana PMN (Penyertaan modal Negara) sebesar 250 Miliar. Kami berharap dengan adanya PMN proyek ini dapat segera terselesaikan. Mengingat potensi alam yang dimiliki daerah ini sangat bagus.
Sementara itu anggota Komisi X, Rinto Subekti mengatakan mengingat keindahan alam yang dimiliki daerah Mandalika, Lombok Tengah NTB ini yang tak kalah dibanding daerah pariwisata lainnya, seperti Bali, Labuan Bajo dan sebagainya, maka sejatinya tanpa bantuan PMN pun kawasan wisata ini bisa terselesaikan. Karena ia memastikan tidak sedikit investor swasta yang ingin berperan dalam kawasan ini.
Ke depan dikatakan Riefky, pihaknya akan mengundang pihak ITDC (Indonesia Tourism development corporation) yang notabene merupakan BUMN pengembang pariwisata di Indonesia. Pasalnya selama ini ITDC sebagai BUMN hanya berdiskusi dengan Komisi VI sebagai mitra kerja BUMN secara keseluruhan.
Sementara terkait industri pariwisata yang menjadi program ITDC belum pernah didiskusikan sebelumnya dengan Komisi X yang menaungi bidang pariwisata. Sehingga belum ada yang benar-benar mengawasi program tersebut. Hal inilah yang diduga membuat proyek pembangunan kawasan pariwisata Mandalika ini mangkrak hingga bertahun-tahun.

———————————————————-
Jumat, 6 Maret 2015
Editor : ME. Bijo Dirajo
———————————————————-

Lihat juga...