Penolakan masuk berlaku bagi seluruh orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.
“Semua kabupaten/kota di Sulteng sudah ada timpora. Bahkan untuk Kota Palu, Ibu Kota Provinsi Sulteng sudah terbentuk pula timpora di tingkat kecamatan,” katanya, Selasa (13/4/2021).
"Vonis yang dijatuhkan hakim kepada 13 terdakwa yang merupakan pengedar sabu-sabu jaringan internasional ini sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, yang menuntut mereka hukuman mati," kata Humas PN…
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Jawa Timur mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Taiwan, karena melanggar masalah administratif keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumam Bali, Jamaruli Manihuruk, melantik dan mengambil sumpah dua Warga Negara Asing (WNA), Indra Jonas Rapp asal Jerman dan Michael Romeo Lorenti asal Amerika Serikat, menjadi WNI, Senin (22/3/2021).…
Seorang warga negara asing (WNA), asal Ceko, bernama Vladimira Zaxkova (30), dideportasi dari Bali. Dia tercatat bekerja menjadi pengajar selam di daerah Tulamben, Kabupaten Karangasem, Bali.