Kemudian orang nomor satu di DKI, berharap kepada anggota DPRD DKI yang baru saja dilantik, untuk segera melakukan penuntasan pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.
"Walau dia (Anies) punya deputi, punya sekda, punya TGUPP yang begitu banyak; tapi ingat, bahwa (pemerintahan) DKI itu paket politik, perlu konsolidasi demokrasi yang ada peran wagub. Jadi, alangkah baiknya kalau segera diproses," kata…
"Tanggapan saya baik-baik saja. Saya rasa begitu ada proses itu adalah tanda positif," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan, posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta, dapat segera diisi. Hal itu dikarenakan, setelah memimpin sendiri, Anies keteteran dengan jadwal acara yang harus dijalaninya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sudah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres), pemberhentian Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno.