Mengubah sekitar 79 UU yang terkait dengan perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak. Sangat mengkhawatirkan dan berlawanan dengan kepentingan publik.
Ketua DPRD mengawali menandatangani pernyataan sikap. Selanjutnya disusul oleh Wakil Ketua DPRD Banyumas, Supangkat yang mewakili Fraksi Golkar, lalu Fraksi Gerindra dan PKB.