Ribuan Mahasiswa di Banyumas Minta DPRD Tolak UU Ciptaker

Editor: Makmun Hidayat

PURWOKERTO — Ribuan mahasiswa dan buruh di Kabupaten Banyumas yang tergabung dalam Aliansi Serikat Masyarakat Bergerak (Semarak) hingga menjelang petang hari, masih bertahan menggelar aksi di halaman perkantoran DPRD Banyumas.

Mereka menunggu sikap DPRD untuk bersedia menandatangani pernyataan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Koordinator aksi, Afdel Yuris Syahdilah mengatakan, sampai dengan sore hari baru empat fraksi di DPRD Banyumas yang bersedia menandatangani penolakan UU tersebut. Yaitu Fraksi PDIP, Golkar, PKB dan Gerindra.

“Kita akan tetap bertahan di sini sampai seluruh fraksi di DPRD Banyumas menandatangani pernyataan sikap penolakan yang bermaterai ini. Sekali pun untuk Fraksi PKS dan Demokrat di tataran pusat sudah menyatakan menolak, tetapi kami tetap butuh pernyataan dari fraksi daerah,” katanya, Rabu (7/10/2020).

Koordinator aksi, Afdel Yuris Syahdilah di halaman gedung DPRD Banyumas, Rabu (7/10/2020). -Foto: Hermiana E. Effendi

Dalam pernyataan sikap yang disodorkan mahasiswa tersebut, antara lain menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR RI, menuntut DPR RI mencabut pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, menuntut presiden mengeluarkan Perppu penggantu UU Omnibus Law Cipta Kerja serta menuntut DPRD Banyumas untuk turut serta menolak UU tersebut.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB ini sempat memanas ketika sampai sore hari, tidak satu pun wakil rakyat yang keluar untuk menemui mereka. Hingga akhirnya, ketua DPRD beserta wakil ketua dan dua anggota keluar untuk menemui pengunjung rasa dengan kawalan ketat dari polisi.

Lihat juga...