Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Jawa Tengah, selama Januari hingga akhir November 2018, menemukan 4.072 lembar uang palsu dengan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
Polres Metro Kota Bekasi menangkap dua orang tersangka, kasus penjualan dan peredaran uang palsu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang palsu sebesar Rp20 juta.