Minimnya tenaga penyuluh pertanian (TPP) di Kota Bekasi, membuat Dinas Pertanian setempat mengoptimalkan tenaga yang ada. Satu TPP harus bekerja ekstra, bertugas di dua kecamatan.
Sebanyak 62 SK diserahkan kepada tenaga bidan. Mereka sebelumnya sudah menerima SK CPNS pada tahun 2017. Pada tahun ini statusnya dinaikkan sebagai PNS, sedangkan tiga SK sisanya diserahkan kepada tenaga penyuluh pertanian.