65 PTT di Lingkungan Pemkot Bandarlampung Terima SK PNS
BANDARLAMPUNG — Wali Kota Bandarlampung, Herman H.N. menyerahkan 65 surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil kepada pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung, Selasa (28/8/2018).
Penyerahan SK ini disusul dengan pembacaan sumpah janji jabatan yang dipimpin oleh Sekretaris Kota Bandarlampung, Badri Tamam.
Sebanyak 62 SK diserahkan kepada tenaga bidan. Mereka sebelumnya sudah menerima SK CPNS pada tahun 2017. Pada tahun ini statusnya dinaikkan sebagai PNS, sedangkan tiga SK sisanya diserahkan kepada tenaga penyuluh pertanian.
“Saya harapkan para pegawai yang menerima SK PNS ini bisa menjaga disiplin. Ini adalah amanah yang dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat,” kata Herman H.N. usai penyerahan SK di Gedung Semergou Bandarlampung.
Herman lantas berkelakar meminta kepada para PNS yang hadir untuk tidak menggadaikan SK ke bank, terutama untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif.
“Jadi, seorang PNS harus melaksanakan tugas dengan penuh integritas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Yang tenaga medis dan penyuluh, bekerja yang baik, untuk masyarakat dan kemajuan Bandarlampung,” katanya pula.
Namun, Wali Kota Herman H.N. sempat geram menyusul banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tidak hadir, termasuk para pejabatnya dalam penyerahan SK pengangkatan PNS kepada pegawai tidak tetap di lingkungan Pemkot Bandarlampung ini.
Herman H.N. langsung menginstruksikan kepada Sekda Kota Bandarlampung Badri Tamam untuk segera menyiapkan surat peringatan pertama kepada sejumlah pejabat yang tidak hadir dalam acara tersebut.
“Kalau begini terus, saya mungkin akan memberhentikan pejabat yang tidak disiplin,” kata Herman lagi. (Ant)