KPK Panggil Samudra Kelana, Saksi Dugaan Suap
"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RS (Ramlan Suryadi/Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/7/2020).