Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengerahkan 5.500 petugas pendataan, pada Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang digelar 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, agenda Sensus Penduduk 2020 akan dilakukan berbasis data dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.