Secara teknis sebelum menggelar sekolah tatap muka harus lebih dulu dilakukan verifikasi dan validasi meliputi kesiapan seluruh sekolah yang mau membuka program belajar tatap muka.
Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, menyetujui rancangan sekolah tatap muka yang disiapkan Dinas Pendidikan (Dsidik) setempat untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dua Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memilih untuk menunda proses pembelajaran tatap muka dengan peserta didik, lantaran ada sejumlah guru yang terkonfirmasi COVID-19.
Skenario pembelajaran tatap muka tersebut dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan, dan protokol pendidikan bagi guru, tenaga kependidikan dan siswa selama di sekolah.