Jumlah suara dalam pencoblosan ulang untuk 103 TPS tidak signifikan untuk perolehan suara Pilpres, karena itu masyarakat diperkirakan tidak seantusias Pemilu awal.
"Berdasarkan laporan, kami dapatkan dari KPU Kabupaten/Kota, ada 17 yang direkomendasikan Panwascam untuk dilakukan PSU," kata Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU NTB, Yan Marli, di Mataram, Rabu (24/4/2019).
“Pemungutan suara ulang di 62 TPS ini berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu NTT, berdasarkan pengawasan yang dilakukan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL),” kata Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu, Senin (22/4/2019).