Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta, pengelola tempat dan kawasan wisata di daerah itu, untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat, ada 385 calon tamu atau wisatawan, ditolak menginap di hotel karena melanggar protokol kesehatan.
Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, mulai menutup sementara sejumlah Fasilitas Umum (Fasum), menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2021. Penerapannya untuk membantu mengantisipasi adanya peningkatan penularan COVID-19.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), memperketat aktivitas di pintu perbatasan, yang menghubungkan daerahnya dengan provinsi tetangga. Hal tersebut dilakukan menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2021.