DKI Sediakan Tiga TPU untuk Pemakaman Jenazah COVID-19
Pemprov DKI Jakarta, saat ini sudah memiliki tiga Taman Pemakaman Umum (TPU), untuk memakamkan jenazah dengan COVID-19. Pemakaman tersebut adalah, Tegal Alur, Bambu Ulung, dan di Srengseng Sawah 2.