Oknum penyidik KPK diduga meminta uang sekitar Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara H.M Syahrial. Oknum tersebut diduga mengiming-imingi dapat menghentikan kasus yang diduga menjerat Syahrial.
Proses hukum terhadap para pihak diduga melakukan penyelewengan dana desa tersebut harus terus dilakukan, agar pengelolaan dana yang sudah dikucurkan oleh pemerintah pusat ke daerah diharapkan dapat benar-benar tersalurkan.