Kutuk Penusukan Syekh Ali Jaber, ISNU Minta Proses Hukum

JAKARTA — Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Ali Masykur Musa menyatakan mengutuk kejadian penusukan orang tak dikenal kepada Syekh Ali Jaber yang sedang berdakwah di Bandar Lampung.

“Kepada aparat penehak hukum untuk mengusut dan memprosesnya secara tuntas menurut hukum yang berlaku,” kata Ali Masykur Musa yang karib disapa Cak Ali melalui keterangan tertulis yang diterima Cendana News, Senin (14/9/2020).

Cak Ali mengatakan, di Indonesia dakwah untuk amar ma’ruf nahi munkar adalah dibolehkan, bahkan menurut Islam sungguh sangat dianjurkan. Untuk itu, ISNU meminta agar negara menfasilitasi kegiatan dakwah dengan cara menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban sosial.

Menurut Cak Ali, social order adalah syarat mutlak agar kehidupan sosial bisa berjalan tertib dan damai, bahkan kehidupan antar umat beragama bisa berjalan damai dan saling menghormati.  Ia pun meminta agar aparat penegak hukum menjaga keamanan dan ketertiban sosial di negara Indonesia yang demokratis dan menjunjung tinggi nilai moralitas dan agama.

“Memang akhir-akhir ini kekerasan dalam dakwah banyak dialami oleh juru dakwah, baik dilakukan oleh sesama agamanya atau antaragama lain. Saya meminta aparat hukum mengusut tuntas motif dan dalang penusukan dalam kehidupan berdakwah, khususnya yang terjadi di Lampung. Kekerasan terhadap  juru dakwah harus dihindari,” tandasnya.

Selanjutnya, Ketua Umum ISNU meminta kepada juru dakwah agar materi yang disampaikan lebih banyak tentang amal saleh, kedamaian, dan meningkatkan ibadah hati sebagai wujud dari Islam rahmatan lil ‘alamin atau Islam Nusantara.

“Memang di dunia dakwah perlu instrospeksi dalam gaya dan muatan materi dakwah harus yang santun dan ramah. Kita harus tunjukkan Islam adalah agama yang ramah, bukan agama yang marah,” saran Cak Ali. (Hid)

Lihat juga...