Pemprov Banten memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Terbaru, kebijakan pembatasan tersebut berlaku, mulai dari 15 sampai 28 Juni 2021.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, guna mencegah penularan COVID-19.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dua pekan, terhitung 1 hingga 14 Juni 2021.