Tagih Piutang Pajak di Luar Negeri, Kemenkeu Menggandeng 13 Negara
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu)m, telah bekerja sama dengan 13 negara, untuk menagih piutang pajak yang dibawa ke luar negeri. Penagihan dilakukan kepada piutang yang sudah mendapakan keputusan hukum.