Dari total jumlah penduduk yang mempunyai hak memilih sebanyak 206.573 orang, masih tersisa 32.840 orang atau sebanyak 15,9 persen masyarakat yang belum miliki surat keterangan atau KTP Elektronik sebagai syarat didaftar sebagai pemilih.
Banyaknya pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye, Panitia membuat Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama Polisi Pamong Praja kota Balikpapan turun tangan untuk melakukan penertiban APK yang tak sesuai dengan regulasi.
Ratusan ribu pemilih potensial dan pemilih baru yang belum memiliki KTP elektronik, tersebar di seluruh kabupaten kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam tidak memiliki hak Pilih
Kepala Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai meminta pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 tida sampai mengganggu kualitas layanan publik
"Saya berpandangan silakan KPK menjalankan tupoksinya tanpa harus kita intervensi, tapi harus secara objektif," kata Amali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai membatalkan keputusan penetapan lima calon bupati/wakil bupati Pilkada 2018. Keputusan pencabutan penetapan tersebut sebagaimana hasil sidang musyawarah penyelesaian yang diputuskan oleh Panwaslu…