Pemerintah Wajib Membiayai Pendidikan, Bukan Memungut Pajak
"Yakni, pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar setiap warga negara Indonesia. Jadi sangat jelas, UUD 1945 itu mengharuskan pemerintah membiayai anak-anak Indonesia agar bisa mengenyam pendidikan tanpa membebani ekonomi orang tuanya,"…