Tim Evaluasi Tata Kelola Air Jakarta menemukan adanya ketidakadilan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan air di Ibu Kota Jakarta yang dibuat 1997 lalu.
Pemprov DKI Jakarta mengambil alih pengelolaan air dari pihak swasta. Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Pemprov DKI telah mengalami kerugian setelah perjanjian pengelolaan air oleh PALYJA dan Aetra 1997.