Pemerintah Pusat menghibahkan daerah pembangunan proyek Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase II koridor Utara - Selatan sebesar 70,021 miliar Yen Jepang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain pengambilan air tanah yang dilakukan secara tidak proporsional dan berlebihan, lanjut Anies, bangunan di permukaan tanah DKI Jakarta yang besar juga turut berperan dalam penurunan permukaan tanah.