Pemprov DKI Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Air di Gedung Tinggi

Editor: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menuturkan, akan meningkatkan pengawasan kepada penggunaan air tanah di gedung-gedung tinggi di Ibu Kota Jakarta.

Hal yang dilakukan Anies ialah adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap para pengguna gedung tinggi lantaran pengunaan air tanah yang tidak terkontrol menyebabkan penurunan di permukaan air tanah.

Selain pengambilan air tanah yang dilakukan secara tidak proporsional dan berlebihan, lanjut Anies, bangunan di permukaan tanah DKI Jakarta yang besar juga turut berperan dalam penurunan permukaan tanah.

“Dari seluruh kota di Indonesia, konsentrasi bangunan berat, besar, serta tinggi, paling banyak di Jakarta. Ini menimbulkan komplikasi. Jadi benar sekali kita harus memperbaiki cara  dalam mengawasi penggunaan air tanah,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).

Kemudian, salah satu cara untuk meningkatkan pengawasan dengan menggunakan teknologi. Anies menyebutkan bahwa per tahun ini, akan ada teknologi baru yang digunakan untuk mengukur jumlah penggunaan air tanah di gedung-gedung bertingkat.

Pasalnya, dia mengklaim, proses pengawasannya selama ini belum optimal, karena juga ada dugaan keterlibatan sumber ketiga.

“Ini salah satu yang akan kami terapkan di 2019, teknologi baru untuk mengukur penggunaan air tanah di gedung-gedung. Hari ini kami seperti Tom and Jerry, kejar-kejaran cari-cari. Karena gedung-gedungnya dalam laporan yang kami temukan, menurut catatan meter penggunaan air tanahnya sedikit. Menurut catatan meter penggunaan air PAM sedikit. Tapi jumlah penghuni dan kegiatannya banyak,” tuturnya.

“Jadi pasti ada sumber ketiga. Tapi sumber ketiga itu sulit dideteksi. Sekarang kami akan siapkan alat DPE. Itu juga sudah menyiapkan teknologi baru di mana penggunaan air bisa digunakan secara digital dan dimonitor,” sambungnya.

Orang nomor satu di Ibu Kota itu juga bakal kembali melanjutkan sidak air tanah di gedung-gedung tinggi dengan menggunakan alat ukur pengambilan air tanah agar hasilnya lebih akurat.

“Dilanjutkan sidaknya, dan akan menggunakan alat ukur yang baru. Kalau sekarang kan masih manual,” pungkasnya.

Menurutnya, rata-rata penurunan muka tanah di Jakarta mencapai 10 hingga 12 sentimeter. Penyebabnya, penggunaan air tanah secara berlebihan, beban yang terlalu berat, dan tidak ada pengembalian air ke dalam tanah.

Meski mengaku telah menyiapkan teknologi khusus untuk peningkatan pengawasan, Anies mengatakan, bahwa sidak ke gedung-gedung bertingkat masih akan dilakukan. Menurut Anies, kehadiran teknologi itu dapat menjadi pelengkap menunjukkan penggunaan air tanah secara digital dan akurat. Sebelumnya pengawasan penggunaan air tanah selama ini masih digunakan secara manual.

“Akan dihitung nantinya dengan menggunakan alat baru. Itu sudah dimasukkan ke dalam perencanaan 2019,” ungkap Anies.

Sidak pertama dilakukan pada Maret 2018 di sepanjang jalan Sudirman hingga MH Thamrin. Lalu sidak kedua dilakukan di kawasan Industri di Jakarta Timur dan Jakarta Barat pada Juli 2018.

Lihat juga...