Pengamat: Miras Oplosan tak Semata Tanggung Jawab Polisi
PEKANBARU - Pengamat hukum pidana dari Universitas Riau, DR. Erdianto Effendi, mengatakan, masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk ikut melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap berdirinya pabrik miras oplosan.