"Jika ketidakadilan, diskriminasi, pelanggaran hukum, jual beli hukum ini terus dibiarkan terjadi. Maka tidak usah menunggu 2030, Indonesia akan bubar," ungkapnya.
Dalam paparannya Mahfud menyampaikan, negara ini didirikan dengan perdebatan yang luar biasa. Pada saat itu, Soekarno menolak keras dibentuk negara agama.
"Masyarakat diharapkan bisa aktif dalam mengikuti Pemilu, kalau yang memiliki hak pilih silahkan gunakan hak pilih, jangan disia-siakan, karena hak pilih adalah hadiah eksklusif dari konstitusi, setiap warga negara diberi hak untuk…
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, SH.,S.U. mengajak mahasiswa sebagai generasi muda, untuk bercita-cita menjadi cendekiawan. Mahasiswa jangan hanya sekedar bercita-cita menjadi sarjana.