Kurir Sabu-Sabu Senilai Rp300 juta di Palembang Divonis Penjara 13 Tahun
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sumatra Selatan, menjatuhkan vonis pidana penjara 13 tahun, kepada terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 297,38 gram yang nilainya mencapai Rp300 juta, dalam sidang secara virtual di…