Ia menyebutkan, penambahan kouta bagi Kalsel tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 176 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan tahun 1440 H/2019 M yang ditanda tangani oleh Menteri Agama RI pada 25 April 2019.
Dana beasiswa kuota desa lebih kurang Rp1 miliar yang telah disiapkan untuk 200 mahasiswa pada 2019, menurut dia masing-masing mahasiswa akan menerima sekitar Rp5 juta.
Menurut Menag, pembahasan dengan DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) perlu segera dilakukan, karena penambahan kuota berimplikasi pada sejumlah hal yang kompleks.
Kementerian Agama (Kemenag) berharap sistem zonasi ini akan memudahkan koordinasi, meminimalisir kendala bahasa, serta memudahkan penyediaan menu katering berbasis wilayah.
Menurut dia, persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP tahun 2019 di Surabaya sebenarnya tidak ada kendala, baik secara teknis maupun pelaksanaannya. Hal ini dikarenakan selama ini Pemkot Surabaya telah menerapkan sistem…