BANJARMASIN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Noor Fahmi, menyebutkan, daerahnya atau Embarkasi Banjarmasin mendapatkan satu kelompok terbang (kloter) atau sebanyak 324 calon jamaah haji tambahan untuk keberangkatan haji 2019.
Menurut dia di Banjarmasin, Minggu, tambahan satu kloter itu dari pembagian kuota tambahan nasional yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi 10.000 orang untuk haji tahun ini kepada pemerintah Indonesia.
Ia menyebutkan, penambahan kouta bagi Kalsel tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 176 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan tahun 1440 H/2019 M yang ditanda tangani oleh Menteri Agama RI pada 25 April 2019.
“Penambahan kuota haji bagi daerah kita ini sudah sesuai harapan, karena daerah kita berada di urutan terpanjang kedua lamanya antrean berangkat haji,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fahmi menerangkan, petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pengisian kuota haji tambahan dan cara pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan dengan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
“Untuk tahapan selanjutnya, kita tinggal menunggu Juknis dari Dirjen PHU tersebut,” katanya.
Namun, dia mengatakan, untuk tambahan kuota haji ini akan diprioritaskan sebagian besar bagi calon jamaah haji yang lanjut usia.
Sebagaimana diketahui, kuota haji reguler daerah Kalsel sebelumnya sebanyak 3.831 orang termasuk petugas haji.
Kloter pertama Kalsel yang akan diberangkatkan pada 9 Juli 2019 berasal dari daerah Hulu Sungai Selatan dan Banjarmasin. (Ant)