Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Djamal Aziz, mantan Anggota DPR RI, sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam kasus dugaan korupsi KTP-El.
Untuk itu, kata Anwar Hamzah, dengan melakukan upaya jemput bola yang dilakukan di setiap desa, pasar-pasar dan sekolah-sekolah bisa memudahkan masyarakat untuk bisa memperoleh Kartu Tanda Penduduk.
Dirinya juga mengaku, bahwa uang yang diduga berasal dari hasil korupsi proyek pengadaan KTP-El tersebut sudah dikembalikan kepada negara melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setnov juga mengatakan, hampir sebagian besar Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2009 hingga 2014 diduga telah menerima aliran dana tersebut.