Pencetakan KTP-El di OKU Terkendala SDM
BATURAJA – Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terkendala Sumber Daya Manusia yang belum memadai, sehingga proses penyelesaiannya terhambat hingga batas waktu yang telah ditetapkan.
“Padahal, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, proses pencetakan setiap keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) harus selesai di bawah satu jam,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ogan Komering Ulu (OKU), Ajahari, di Baturaja, Senin (9/4/2018).
Sedangkan untuk proses penyelesaian setiap keping KTP-El di Disdukcapil OKU, kata dia, butuh waktu selama 10 hari, karena pihaknya terkendala Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memadai.
“Jaringan server pengimput data juga menjadi kendala, karena belum maksimal tidak sebagus seperti jaringan di Jakarta,” katanya.
Selain itu, peralatan yang digunakan untuk mencetak kartu identitas tersebut di dua kecamatan yaitu Lubuk Batang dan Kecamatan Baturaja Barat juga sedang mengalami masalah, sehingga menghambat proses penyelesaian pencetakannya.
“Peralatan sidik jari sedang bermasalah dan saat ini sedang diperbaiki di Jakarta,” ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, lanjut dia, warga di dua kecamatan tersebut yang ingin mencetak KTP-El diarahkan agar melakukan perekaman di Kantor Kecamatan Baturaja Timur. (Ant)