Server Kembali Rusak, Disdukcapil OKU Hentikan Pencetakan KTP-e

Kepala Disdukcapil OKU, Ajahari – Foto Ant

BATURAJA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menghentikan proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e), karena server utama pada alat pencetak rusak.

Kerusakan disebut-sebut, sudah terjadi lebih dari sebulan terakhir. “Sudah hampir dua bulan ini kami tidak mencetak KTP elektronik karena server rusak,” kata Kepala Disdukcapil Ogan Komering Ulu (OKU), Ajahari, di Baturaja, Senin (1/3/2021).

Proses cetak KTP elektronik dihentikan hingga server selesai diperbaiki. Kerusakan pada server utama tesebut, menghambat proses cetak kartu identitas milik masyarakat di wilayah itu bukan kali pertama terjadi.

Mesin server yang berusia lebih dari 10 tahun rusak karena faktor usia, sehingga layak diganti agar tidak menghambat proses pencetakan KTP-e. “Sebelumnya server sudah kami bawa ke Jakarta untuk diperbaiki. Setelah berfungsi beberapa hari, server rusak lagi,” tandasnya.

Dampak dari kerusakan alat ini, tercatat ribuan blangko e-KTP milik masyarakat yang sudah melakukan perekaman data terpaksa ditunda proses cetaknya. “Sekarang server sedang diperbaiki lagi. Untuk proses cetak kami hentikan dulu, sampai selesai perbaikan,” tambahnya.

Selama proses perbaikan, pihaknya mengeluarkan surat keterangan KTP sementara, untuk kebutuhan masyarakat yang mendesak. “Surat keterangan KTP sementara ini hanya dikeluarkan untuk kebutuhan yang mendesak saja seperti membuka rekening bank atau hal mendesak lainnya,” jelasnya.

Lihat juga...