Polres Kotim Amankan Tiga Sekawan Pemalsu Surat Hasil Tes Cepat COVID
Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menangkap tiga sekawan berinisial MM, MAK dan SY, karena ketiga pria tersebut diduga memalsukan surat hasil tes cepat deteksi COVID-19.