PMI Kotim Mulai Melayani Donor Plasma Konvalesen

Kepala Unit Donor Darah PMI Kotawaringin Timur, dr Yuendri Irawanto – foto Ant

SAMPIT – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), kini mulai melayani donor plasma konvalesen, untuk membantu terapi penyembuhan pasien COVID-19.

“Sejak Rabu (30/12/2020) pekan lalu, kami sudah melayani donor plasma konvalesen. Kami memang belum mempunyai alat khusus, jadi masih dengan cara manual, yakni darah dari pendonor dipisah untuk diambil plasmanya,” kata Kepala Unit Donor Darah PMI Kotawaringin Timur (Kotim), dr Yuendri Irawanto, Senin (4/1/2021).

Plasma konvalesen adalah, plasma darah yang diambil dari pasien yang terdiagnosa positif COVID-19, dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh. Konfirmasi kesembuhan ditandai dengan pemeriksaan swab menggunakan RT-PCR dengan hasil negatif.

Terapi plasma konvalesen, menjadi salah satu pilihan untuk membantu menyembuhkan pasien-pasien COVID-19. Terapi ini mulai menjadi pilihan di Kotawaringin Timur, sehingga donor plasma konvalesen kini diperlukan. Untuk pelaksanaan terapi, setiap pasien membutuhkan dua kantong darah ukuran 200 mililiter. PMI siap melayani donor plasma konvalesen jika ada yang membutuhkan.

Yuendri menjelaskan, plasma konvalesen harus disimpan di tempat pendingin khusus dengan suhu tertentu. PMI Kotawaringin Timur belum memiliki tempat penyimpanan khusus tersebut, sehingga plasma konvalesen yang didapat dari pendonor, harus langsung ditransfusikan kepada pasien COVID-19 dalam waktu paling lama 24 jam. “Makanya kalau ada yang memerlukan, baru kita ambil darah dari pendonor. Kalau ada permintaan, kami carikan pasien yang sudah sembuh dari COVID-19 yang mau mendonorkan plasma konvalesen,” jelas Yuendri.

Lihat juga...