Jalan Khusus Angkutan ke Bagendang Pangkas Jarak dan Waktu
SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, membuka jalan yang dicadangkan khusus untuk angkutan berat menuju Pelabuhan Bagendang.
“Kita targetkan tahun ini sudah bisa fungsional. Sejumlah perusahaan yang jalannya dilintasi jalur tersebut juga sudah bersedia, dan Jumat nanti penandatanganan kesepakatan untuk peningkatan. Tim sudah beberapa kali turun ke lapangan,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotawaringin Timur, Ramadansyah, di Sampit, Rabu (20/1/2021).
Jalan khusus angkutan tersebut membentang dari Jalan Jenderal Sudirman kilometer 62 sampai ke Desa Pondok Damar, kemudian tembus ke Desa Bagendang Hulu menuju Pelabuhan Bagendang. Jika jalan ini fungsional, maka truk-truk dan kendaraan besar lainnya tidak lagi melintasi jalan dalam kota.
Jalan ini nantinya dapat memangkas jarak dan waktu, sehingga lebih menguntungkan. Ada selisih jarak lebih dari 20 kilometer dibanding rute yang selama ini dilalui.
Total panjang jalan tersebut sekitar 54 kilometer. Sebagian melewati jalan perusahaan, sisanya melewati jalan yang dibuka dari lahan-lahan yang dihibahkan masyarakat.
“Alhamdulillah, masyarakat suka rela menyerahkan karena setelah jalan ini dibuka, manfaatnya juga besar terhadap aktivitas pertanian dan usaha masyarakat setempat,” kata Ramadansyah.
Dari 54 kilometer panjang jalan tersebut, masih ada 17 kilometer jalan yang harus dibuka dan dituntaskan. Kendalanya, lahan yang dikelola masyarakat itu masih berstatus kawasan hutan produksi, sehingga harus mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa digunakan dengan status pinjam pakai kawasan.