Komisi Yudisial menunda proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc, pada Mahkamah Agung. Penundaan diperkirakan akan berlangsung hingga enam bulan ke depan.
Adapun dari 13 orang calon hakim agung yang dinyatakan melaju ke tahap wawancara, sebanyak 12 orang dari jalur karier dan hanya satu orang dari jalur nonkarier.