Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Putusan tersebut lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang meminta agar mantan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kemenkes itu divonis 2,5 tahun penjara.