Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan Sementara Waktu
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menginstruksikan penghentian sementara waktu proyek pembangunan Kereta Cepat Jakata-Bandung. Kegiatan dihentikan mulai 2 Maret 2020.