Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus mengingatkan dan mendorong para pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis perlu memerhatikan perlindungan kekayaan intelektual produk.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan pencatatan beragam kekayaan intelektual komunal yang ada di Indonesia menjadi suatu hal penting dan strategis agar tidak diklaim pihak asing.
Peran krusial Komisi Banding juga terlihat pada perlindungan terhadap nilai ekonomis dari paten dan merek. Untuk itu, perlu kehati-hatian dari setiap komisi.