Sehingga pulau yang bersejarah karena jadi medan pertempuran Indonesia dengan Malaysia era konfrontasi awal 1960-an itu disebut sebagai "satu pulau dua tuan".
Mereka yang ditahan itu semuanya ditemukan membudidayakan rumput laut di wilayah perairan Malaysia tanpa menggunakan dokumen keimigrasian (paspor) pada Minggu (20/1) sekitar pukul 07.30 waktu negara itu.
Eksportir PT Buana Mandiri Sejahtera, asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membeli rumput laut di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dengan harga Rp20.500 per kilogram.