SEBATIK – Dari balik kerimbunan hutan bakau di sekitar Sungai Nyamuk Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, tampak sebuah kapal menelusuri sungai kecil yang muaranya langsung berhadapan dengan Tawau, Sabah, Malaysia.
Setelah terlihat aman, sejumlah orang tampak membongkar muatan yang jika diamati terlihat jelas adalah barang-barang dari Tawau, di antaranya gas elpiji 12 kilogram.
Mengapa perbedaan gas elpiji buatan dalam negeri dan selundupan begitu ketahuan karena tabung “ges” (istilah lokal) dari Malaysia dicat warna-warni yang mencolok, ada kuning, merah atau biru.
Jalur itu merupakan salah satu yang disebut petugas dari Indonesia sebagai “jalur tikus”.
Jalur tikus yang menghubungkan wilayah Indonesia dengan Malaysia secara ilegal bukan hanya di perairan, tetapi juga di darat.
Hal itu terjadi karena perbatasan Indonesia dengan Malaysia di sana berbatasan langsung darat dan perairan.
Dari luas total Sebatik 433,84 kilometer persegi (Km2), tercatat 246,1 Km2 di Sebatik Selatan adalah milik Indonesia dan 187,23 Km2 di Sebatik Utara milik Malaysia Timur.
Sehingga pulau yang bersejarah karena jadi medan pertempuran Indonesia dengan Malaysia era konfrontasi awal 1960-an itu disebut sebagai “satu pulau dua tuan”.
Disebut jalur tikus karena tidak ada pos pengawasan, tidak ada petugas dan sudah tentu tak ada cukai atau pajak.
Jika barang-barang besar seperti gas elpiji gampang diselundupkan apalagi barang kecil tapi sangat mahal, yakni Narkoba.
Lima Besar
Letak geografis yang berbatasan langsung dengan Malaysia serta dekat dengan Filipina menyebabkan Kaltara rawan akan berbagai tindak kejahatan, baik penyelundupan, tebang liar, pencurian ikan serta peredaran senjata api dan narkoba.
Faktanya, peredaran Narkoba mengkhawatirkan karena masuk peringkat kelima nasional.
Data Badan Narkoba Nasional (BNN) mengungkapkan, angka prevalensi (studi/penelitian) penyalahgunaan narkotika 2016, Kaltara masuk peringkat ketiga kategori setahun pakai dan peringkat kelima kategori pernah pakai.
Data BNN menyebutkan jumlah pengguna yang direhab 557 orang dan tidak direhab sebanyak 348 orang.
Dua tahun terakhir, ada 1.738 kasus di Kaltara.
Tercatat 867 orang ikut rehabilitasi dan 871 tidak mendapat penanganan karena keterbatasan panti rehabilitasi. Penyalahgunaan Narkoba jadi kasus menonjol selama 2018.
Dalam konferensi pers di Mapolda Kalimantan Utara, Kapolda Brigjen Pol Indrajit, mengungkapkan, 340 kasus penyalahgunaan di 2018. Meskipun pada 2017 jauh lebih banyak, yakni 885 kasus. Dari 340 kasus, polisi baru berhasil menyelesaikan perkaranya sebanyak 314 kasus.
Meski secara kuantitas kasus 2018 lebih sedikit namun secara kualitas meningkat, yakni barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan tahun ini jauh lebih banyak, yaitu seberat 88,641 kilogram. Sedangkan 2017 hanya dapat mengamankan 32,746 kilogram.
Dukungan Berbagai Pihak
Kehadiran Kepala BNN RI, Komjen Pol. Heru Winarko, dalam kunjungan kerja ke wilayah perbatasan Kaltara disambut antusias Gubernur Kaltara Irianto Lambrie. Paling tidak ini sebuah dorongan bagi semua pihak dalam memerangi Narkoba.
Gubernur mengingatkan bahwa tidak kalah pentingnya adalah upaya pencegahan, pasalnya kebanyakan korban adalah anak usia sekolah. Sehingga butuh dukungan pihak sekolah, orangtua, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi sosial dan kepemudaan.
Tokoh masyarakat Sebatik, Muhammad Nurdin, atau akrab dipanggil Bang Buaya mengakui, bahwa banyak pelajar di perbatasan jadi korban.
Akar masalah mengatasi narkoba di perbatasan lebih rumit karena terkait juga dengan kelemahan infrastruktur, sarana perhubungan serta keterbatasan personel sehingga terdapat puluhan dan mungkin ratusan jalur tikus.
Belum termasuk masalah lain yang secara tidak langsung mendorong meningkatnya kasus narkoba ini, sebut saja kemiskinan dan masalah pendidikan.
Masalah kemiskinan masih menjadi persoalan serius di perbatasan khususnya para mantan TKI yang masih kehilangan pekerjaan di Malaysia, namun menetap di perbatasan.
Masalah pendidikan juga jadi persoalan serius, khususnya anak-anak para TKI yang sebagian dititipkan di Nunukan atau Sebatik maupun yang dibawa orang tuanya hidup di tengah perkebunan sawit.
Melihat kondisi itu, maka upaya mengatasi peredaran Narkoba dan masalah lainnya di perbatasan tidak mungkin ditangani hanya oleh Polda atau BNN, namun harus secara komprehensif melibatkan semua komponen. (Ant)