Pada beberapa kejadian terdapat gejala tambahan usai pasien menjalani karantina 14 hari. Gejala seperti ini harus benar-benar diperhatikan untuk penanganan lebih lanjut.
"Penggunaan tempat tidur sudah 60 persen, dan ini menjadi warning kita semua, karena standar aman bagi penggunaan tempat tidur ini di bawah 60 persen,"ujarnya.
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menetapkan Hotel Marina yang ada di Kabupaten Bantaeng, sebagai pusat penanganan pasien OTG (Orang Tanpa Gejala) COVID-19. Keberadaanya disebut sebagai lokasi Wisata COVID-19 untuk…