RUU HIP Tak Menempatkan Pancasila dalam Kehidupan Bernegara
Para tokoh hukum menilai Rancangan Rencana Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tidak menempatkan Pancasila sebagai paradigma dalam kehidupan berbangsa. Padahal, sejatinya Pancasila harus menjadi payung bagi negara.