BNN Sita Uang Rp3,9 Miliar dari Terduga Kasus Narkotika
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan IN alias Intan yang merupakan mantan TKI di Malaysia, karena diduga terlibat dalam kejahatan tindak pidana pencucian uang dengan menerima aliran dana dari bandar Narkoba bernama Irawan.