Sebelum Diekspor, LTJ Wajib Diolah di Dalam Negeri
Sesuai PP No.1/2017, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan, Logam Tanah Jarang (LTJ) atau rare earth material wajib dikelola di dalam negeri sebelum di ekspor.
Tren