BATAN Siap Dukung Pembangunan PLTN
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), menyatakan siap memberikan dukungan teknis sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya kepada semua pihak, khususnya kepada pemerintah daerah yang menginginkan dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di daerahnya.
Kepala BATAN, Anhar Riza Antariksawan, menyatakan hal ini dalam menyikapi isu akan dibangunnya PLTN di Provinsi Kalimantan Barat.
“BATAN sangat mengapresiasi jika ada keinginan dari pemerintah daerah yang mempertimbangkan pembangunan PLTN, karena pemerintah daerah mengetahui kondisi daerahnya, termasuk kebutuhan energi listrik secara lebih baik,” kata Anhar, saat dikonfirmasi di Kantor BATAN PAIR Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).
Anhar menegaskan, pada prinsipnya BATAN siap membantu penyiapan pembangunan PLTN.
“Yang harus dilakukan pertama kali bila Indonesia akan membangun PLTN adalah melakukan studi dan evaluasi tapak, serta melakukan studi kelayakan yang komprehensif,” ujarnya.
Juga harus dilakukan sosialisasi dengan tepat, karena pembangunan PLTN selalu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
“Sosialisasi sebaiknya dilakukan oleh tim dari daerah tersebut, karena mereka memiliki pengetahuan dan keahlian sosial, budaya dan komunikasi dengan penduduk daerah setempat, sementara BATAN akan mendukung dari sisi aspek teknis ilmiah terkait PLTN,” kata Anhar.
Dijelaskan, bahwa BATAN berperan sebagai Technical Support Organization, yaitu institusi yang memberikan dukungan teknis kepada pihak yang ingin mengembangkan energi nuklir di Indonesia.
“BATAN membantu dalam kajian tapak, kajian teknologi, dan kajian lainnya yang lingkupnya masih praproyek. BATAN tidak punya wewenang untuk membangun PLTN komersial,” tandasnya.
Untuk membangun PLTN, ia mengungkapkan ada 19 infrastruktur dalam pedoman International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk menjamin tingkat keselamatan tinggi pada pekerja, masyarakat dan lingkungan.
Menurutnya, ke-19 infrastruktur yang mendukung kesuksesan implementasi energi nuklir mencakup berbagai isu, yakni posisi nasional, keselamatan nuklir, manajemen, pendanaan dan pembiayaan, kerangka legislatif, seifgard, kerangka peraturan, proteksi radiasi, jaringan listrik, dan sumber daya manusia.
Juga keterlibatan pemangku kepentingan, tapak dan fasilitas pendukung, proteksi lingkungan, perencanaan kedaruratan dan keamanan, siklus bahan bakar, limbah radioaktif, keterlibatan industri, dan pengadaan.
Namun, katanya, yang terpenting adalah adanya komitmen pemerintah yang diwujudkan dengan membentuk badan pelaksana yang disebut sebagai NEPIO (Nuclear Energy Program Implementation Organization). Dengan adanya komitmen pemerintah, maka pembangunan PLTN akan bisa terwujud.
“Posisi nasional atau keputusan go nuclear merupakan kunci utama dalam program pembangunan PLTN,” ucap Anhar.
Sementara itu peran pemda, menurut Anhar, adalah menyiapkan dokumen pendukung yang menyatakan, bahwa energi nuklir telah termuat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Umum Energi Daerah (RUED), dan Rencana Induk Pembangunan Industri Daerah (RIPIDA).
“Agar program pembangunan PLTN berjalan lancar, perlu adanya perencanaan yang matang serta melibatkan semua pihak sejak awal. Dan, yang paling penting adanya komitmen pemerintah, dalam hal ini presiden, sehingga semua pihak akan tergerak untuk menyukseskan program PLTN,” pungkasnya.